Monday, October 31, 2011

Ujian Etika Bisnis Akuisisi Merek, Jalan Pintas Penuh Risiko

Akuisisi merek adalah sebuah pertaruhan yang tak mudah. Namun, di tengah tekanan besar kalangan investor terhadap dunia usaha untuk terus berkembang — suatu hal yang sering tak gampang dipenuhi hanya dengan pertumbuhan organik — strategi yang satu ini merupakan alternatif menarik. Apalagi, banyak bukti menunjukkan bahwa dengan mengandalkan (merger dan) akuisisi, sebuah perusahaan dapat melakukan lompatan kuantum, bahkan mengibarkan diri jadi yang terbesar.
Ambil contoh General Motors (GM). Kampiun asal Detroit ini mampu mengalahkan pionir produksi massal produk otomotif, Ford Motor Co., bahkan mengibarkan diri jadi perusahaan manufaktur terakbar melalui akuisisi beragam merek di berbagai belahan dunia. Jejak (merger dan) akuisisi tersebut terlihat jelas dari portofolio merek yang mereka miliki. Zafira yang di Amerika Serikat dipasarkan di bawah bendera Chevrolet, misalnya, di Eropa saja mengusung lebih dari satu bendera — termasuk Opel (di Jerman) dan Vauxhall (di Inggris). Di Australia, produk multipurpose vehicle andalan GM ini dipasarkan sebagai Holden Zafira.
Belakangan, GM (dan Ford Motor Co. yang juga menawarkan produk khusus untuk setiap negara, walau menggunakan merek Ford) terpuruk di tengah pasang naik industri otomotif Jepang. Sukses Toyota, Nissan, Honda, dan lain-lain ini membuat banyak pakar mempertanyakan ampuhnya akuisisi merek — bahkan merger dan akuisisi (M & A) secara umum.

ulasan
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi .
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.





narasumber http://agusbaktiono.dosen.narotama.ac.id